ANALISIS KESIAPAN DAN KENDALA DALAM PROSES PEMILU DI KOTA PALANGKA RAYA DAN REVIEW ARTIKEL TENTANG PERMASALAHAN PEMILU DI INDONESIA

I.             LANDASAN TEORI

1.1         Pemilihan Umum

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata ‘pemilihan’ lebih sering digunakan.

Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.

Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.

Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.


 

Pemilu Menurut Para Ahli

1.      Menurut Harris G. Warren dan kawan-kawan, pemilu merupakan: “Elections are the accostions when citizens choose their officials and cecide, what they want the government to do. ng these decisions citizens determine what rights they want to have and keep.”

2.      Menurut Ali Moertopo pengertian Pemilu sebagai berikut: “Pada hakekatnya, pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankn kedaulatannya sesuai dengan azas yang bermaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pemilu itu sendiri pada dasarnya adalah suatu Lembaga Demokrasi yang memilih anggota-anggota perwakilan rakyat dalam MPR, DPR, DPRD, yang pada gilirannya bertugas untuk bersama-sama dengan pemerintah, menetapkan politik dan jalannya pemerintahan negara”.

3.      Menurut Suryo Untoro “Bahwa Pemilihan Umum (yang selanjutnya disingkat Pemilu) adalah suatu pemilihan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, untuk memilih wakil-wakilnya yang duduk dalam Badan Perwakilan Rakyat, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I dan Tingkat II (DPRD I dan DPRD II)”.

II.            TEMUAN LAPANGAN

2.1         Wawancara masalah Persiapan dan Kendala  PEMILU

Pada hari jum’at tanggal 9 November 2018 kuliah lapangan kali ini saya melakukan wawancara untuk mengetahui Persiapan yang dilakukan RT setempat untuk PEMILU tahun depan sekaligus menanyakan kendala yang pernah dialami dari tahun-tahun sebelumnya.

Beliau merupakan seorang ketua RT 5 RW V Kelurahan Langkai kota Palangka Raya Pak Drs. Penyang Bambang  yang rumahnya berada di Jalan Anggrek I. Ia mengaku bahwa segala macam persiapan yang dilakukan akan diarahkan atau ditetapkan oleh Lurah setempat dan mereka RT menunggu instruksi dari mereka sehingga ia belum menjelaskan seperti apa persiapan yang sudah mereka lakukan sejauh ini dalam menyambut PEMILU 2019 nanti.

 Setelah itu ia melanjutkan bahwasannya untuk data-data jumlah pencoblos pada RT ditempatnya ia tak bisa memberikan jumlahnya berapa dikarenakan didaerah itu sendiri banyak barak-barak atau kos-kos yang dihuni oleh orang luar Palangka Raya dan seringkali juga orang yang dulunya menetap disana kemudian pindah tapi tidak memberikan kabar kepindahannya pada RT setempat dan begitupun sebaliknya orang yang datang tapi tidak melaporkan kedatangannya pada RT sehingga ia sulit menghitung jumlah penduduk yang berada di RT-nya sekarang ini.

Ketika ditanyakan mengenai permasalahan atau kendala yang pernah dialami saat PEMILU beliau dengan tegas menjawab tidak ada kendala dan semua berjalan aman seperti biasa. Masyarakat memilih dengan tertib dan melakukan pencoblosan di TPS yang pada saat itu diselengarakan tepat dihalaman rumahnya. Ia mengaku mengikuti seluruh peraturan yang ada agar proses pencoblosan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala atau permasalahan.

Adapun yang terlambat mencoblos diluar ketentuan tetap tidak diperbolehkan karena beliau mengaku sangat mengikuti dan menaati peraturan yang sudah ditetapkan. Dan untuk perihal tersebut beliau mengaku tetap tegas dan tetap bertindak sebagaimana mestinya karena bagaimanapun peraturan tetaplah peraturan jadi sudah seharusnya untuk ditaati dan diikuti. Karena itulah profesionalistas dalam bekerja.

Ia juga menambahkan ada polisi yang bertugas menjaga keamanan selama proses pencoblosan. Petugas yang menjaga TPS sendiri dipilih oleh masyarakatnya sendiri berdasarkan kesepakatan bersama dan orang yang dipilihpun dianggap bisa dan mampu menjadi petugas pada saat pencoblosan.

 


 

2.2         Artikel Permasalahan Pemilu

Judul Artikel       : Berbagai Permasalahan dalam PEMILU 2014

Penulis               : Widodo Rubianto

Sumber/Tahun    :     Kompas / 30 April 2014

Dikutip                : Selasa, 11 Desember 2018

Pesta Demokrasi lima tahunan Indonesia tidak terlepas dari berbagai macam permasalahan yang selalu menjadi polemik di negeri ini. Permasalahan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

1.    Permasalahan DPT dan DPK

Permasalahan DPT dan DPK merupakan permasalah tahunan yang kerap terjadi pada saat pemulu. Dimulai dari DPT ganda dan system pendaftaran DPK yang masih kacau. Apalagi bila terdapat masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPK, padahal ia telah memiliki KTP sebagai bukti bahwa ia wajib memilih. Bila hal tersebut banyak terjadi pada saar pemilu berlangsung, maka akan banyak masyarakat yang kecewa karena tidak dapat memberikan suaranya pada saat pemilu, dan masyarakat akan meragukan siapa pemimpin yang terpilih nanti.

2.    Fenomena Golongan Putih

Hak pilih merukan hak yang jangan disia-siakan. Karena hak tersebutlah yang dapat menentukan nasib negara Indonesia 5 tahun kedepan. Tetapi hingga sekarang banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih mereka. Mereka disebut golongan putih atau orang yang tidak memberikan suara pada saat pemilu. Banyak factor yang dapat menyebabkan golongan putih, mulai dari faktor individu maupun faktor dari pemerintah sendiri. Dari individu, seperti kurangnya pemahaman tentang memilu, tidak mengenal calon-calon anggota legislative yang ada, sampai banyaknya pekerjaan yang membuat orang tidak punya waktu untuk pergi ke TPS. Dari pemerintah, seperti kurangnya sosialisasi yang dilakukan, sehingga banyak masyarakat tidak paham untuk memilih, terlebih lagi masyarakat yang berada di pedalaman atau daerah terpencil.

3.    Ancaman Pemilu

Menjelang Pemilu 2014, potensi pelanggaran akan semakin besar dan dapat dilakukan oleh semua pihak, karena itu perlu kerja sama semua pihak untuk mencegah atau menyelesaikan semua pelanggaran pemilu, demi menciptakan pemilu yang berkualitas dan dapat menghasilkan pemimpin yang dapat memberi kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Jangan sampai kita terjebak dalam perang suku dan agama serta jangan sampai kita terbalik-balik dalam menentukan peraturan yang sudah di tentukan oleh Pemerintah.

4.    Problem Kerjasama

Masalah KPU MOU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) itu seharusnya tidak perlu terjadi dan seharusnya Lemsaneg menjaga negara, bukan kerja sama dengan KPU. Lemsaneg harus netral karena pimpinan Lemsaneg adalah TNI. Seperti yang kita ketahui bahwa TNI dan Polri haruslah netral, bukan mendukung salah satu parpol ataupun salah satu calon eksekutif, baik di daerah maupun pusat.

5.    Radikalisme Politik

Partai politik merupakan menyambung lidah rakyat, yang bekerja untuk rakyat dan mengabdi untuk rakyat guna kemajuan bangsa Indonesia ini. Tetapi banyak fenomena radikalisme oleh parpol di Indonesia, terutama pada saat menjelang pemilu. parpol berlomba-lomba melakukan kecurangan guna memperoleh suara terbanya. Kecurangan tersebut seperti kampanye gelap, money politik, menjatuhkan parpol lain, hingga menarik tokoh infotaiment yang kurang wawasan dalam dunia poltik guna mendongkrak perolehan suara. Kecurangan-kecurangan tersebutlah yang dapat membuat parpol bersikap radikal dan hanya mementingkan kelompoknya sendiri.

6.    Kaderisasi Partai Politik

Kaderisasi instant menimbulkan tidak adanya ideologi dan visi dari parpol dalam menciptakan pemilih cerdas harus menghentikan politik uang. Kepercayaan masyarakat sangat menurun karena bayaknya anggota partai politik yang terlibat tindak pidana. Setiap pemuda mempuyai ritme yang berbeda untuk masuk dalam partai politik, yaitu dengan memulai dengan bisnis atau masuk dalam Himpunan pegusaha.Pemuda harus mempunyai kreatifitas untuk masuk dalam partai politik. Suara pemuda menentukan pemilu yang akan datang.

Berbagai permasalahan di atas, merupakan sebuah tantangan bagi Pemerintah dan Rakyat Indonesia. Tantangan tersebut harus dapat kita selesaikan bersama-sama guna memperoleh pemilu yang lebih baik dan mendapatkan pemimpin yang mempunyai sifat “problem solving leader” dari proses pemilu tersebut. Oleh karena itu, kita sebagai rakyat Indonesia harus dapat memberikan suara yang berarti bagi pemilu eksekutif mendatang, pilih menggunakan hati nurani kita, jangan terpancing dengan permainan politik yang dilancarkan oleh oknum-oknum parpol yang tidak bertanggung jawab. Mari kita berikan kemajuan bagi Indonesia melalui pemilu yang berdasarkan suara rakyat.


 

III.           PEMBAHASAN

3.1         Wawancara masalah Persiapan dan Kendala PEMILU

Berdasarkan hasil wawancara tersebut kesiapan akan diatur dan disiapkan oleh Lurah setempat sebelum diinstruksikan kembali ke RT. Pendataan setiap berapa jumlah penduduk yang mendiami suatu wilayah khususnya pada RT 5 kelurahan Langkai tersebut perlu untuk dilakukan agar mengetahui berapa jumlah DPT maupun DPK pada PEMILU.

Seharusnya mengikuti aturan yang berlaku menurut penuturan dari ketua RT tersebut bahwasannya untuk setiap orang yang tinggal di lingkungan atau ruang lingkup RT 5 RW V Kelurahan Langkai haruslah mendata atau menginformasikan keberadaannya pada ketua RT setempat agar didata dan mudah dikoordinir nantinya. Termasuk juga dengan orang baru yang tinggal disana sangat perlu melapor kepada Ketua RT, begitupun ketika ada warga asal RT tersebut perlu untuk melapor agar pihak RT mudah menyerahkan data jumlah pemilih khususnya kepada Lurah setempat.

Namun ternyata masih banyak didapati bahwa masyarakat kurang peka dalam menanggapi hal ini dan masih tinggal seenaknya tanpa lapor kepada RT setempat. Untuk hal itu juga ketua RT tidak mungkin mendatangi satu persatu rumah tersebut oleh karenanya partisipasi masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan. Tindakan lain tidak dilakukan selain mengharapkan partisipasi masyarakatnya itu sendiri yang ternyata masih minim.

Tindakan masyarakat seperti itu ternyata membuat ketua RT  menjadi bingung dan tak bisa memberikan kejelasan mengenai berapa jumlah penduduk yang menempati RT 5 RW V Kelurahan Langkai kota Palangka Raya ini sehingga untuk data pemilih atau jumlah pemilih yang terdaftar masih tidak bisa ditentukan. Hal tersebut menjadi kendala untuk saat ini walau ketua RT nya sendiri mengatakan tidak ada kendala namun ia masih tak bisa mengatakan dengan jelas berapa jumlah penduduknya.

Selebihnya untuk pelaksanaan pemungutan suara tetap berjalan lancar dan terkendali dengan bantuan polisi juga yang ikut turut menjaga dan mengamankan lokasi pemilihan yang berlangsung di halaman rumah ketua RT itu sendiri yang berada di jalan Anggrek I kota Palangka Raya.


 

3.2         Artikel permasalahan PEMILU

Berdasarkan artikel tentang permasalahan pemilu pada tahun 2014 yang lalu ini bisa dilihat bahwasannya permasalahan pemilu seperti itu memang acap kali terjadi pada saat pemilu maupun menjelang pemilu. Masalah seperti DPT ganda dan system pendaftaran DPK yang masih kacau apalagi bila terdapat masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPK memang sering terjadi.

Selain hal itu juga ternyata permasalahan yang sangat umum terjadi adalah banyaknya masyarakat Indonesia yang lebih memilih tidak memakai hak pilihnya atau menjadi Golongan Putih yang biasa kita kenal dengan istilah Golput. Masih banyak masyarakat yang nyatanya masih tidak terlalu peduli dengan masalah perpolitikan yang ada atau mereka tidak paham dan tidak mengetahui siapa yang dipilih. Disamping itu pula pemerintah memang kurang bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat tentang betapa pentingnya memilih wakil rakyat tersebut.

Dan seringkali juga permasalahan seperti perang antar kandidat atau pasangan calon yang dihebohkan para pendukungnya hingga pemilu biasanya ricuh hanya antar para pendukungnya saja. Fenomena lain yang sering terjadi di Indonesia adalah radikalisme terutama menjelang pemilu. Partai politik berlomba-lomba melakukan kecurangan seperti black campaign, money politik atau saling menjatuhkan satu sama lain.

Terlebih untuk permasalahan money politic sendiri bukanlah hal baru dikalangan masyarakat sekarang ini karena hampir seluruh masyarakat tahu dan pernah menerima tawaran atau langsung menerima uang dari pasangan calon yang sedang berkampanye namun tentu saja melalui pelantara yang orang lain. Masyarakat diberikan sejumlah uang dengan syarat memberikan hak suaranya kepada pasangan calon yang dimaksudkan. Atau bisa juga dengan barang atau benda lain seperti sembako dll pada saat sebelum pemilihan berlangsung.

Dan fenomena yang tak kalah terkenalnya adalah mengangkat atau menarik tokoh infotainment (terkenal) yang kurang wawasan dalam dunia politik hanya untuk mendongkrak perolehan suara. Dan dari situlah dapat membuat partai politik yang ada saat ini bersikap radikal dan hanya mementingkan kepentingan partai politiknya saja, padahal mereka adalah sebagai penyambung lidah masyarakat berarti bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak. Bukan malah sebaliknya.

Perihal lain yang lumrah terjadi adalah kaderisasi partai politik dengan mengambil kader atau mengkader seseorang secara instan sehingga menimbulkan tidak adanya ideologi dan visi dari partai politik dalam menciptakan pemilih cerdas dan harus menghentikan politik uang. Kepercayaan masyarakat juga menurun terhadap partai politik yang ada karena hal itu. Mereka menganggap bahwa politik hanya untuk berkuasa dan tidak ada sangkut pautnya bahkan dampaknya kepada masyarakat.

Selain itu pola pikir masyarakat yang masih tertutup akan pemahaman perpolitikan maupun menanggapi kegiatan pemilu ini yang menjadi masalah utama pada pemilu. Kurangnya partisipasi masyarakat, kepedulian dan kepekaan terhadap pentingnya hak suara untuk mementukan indonesia kedepannya.

IV.          PENUTUP

4.1         Simpulan

4.1.1     Wawancara masalah persiapan dan kendala Pemilu

Adapun simpulan dari pada wawancara yang dilakukan dengan Ketua RT 5 RW V Kelurahan Langkai kota Palangka Raya Bapak Drs. Penyang Bambang ini mengatakannya bahwa segala macam persiapan yang dilakukan dari pihak RT sendiri dalam menyambut Pemilu 2019 ini masih belum dapat diketahui dikarenakan segala macam syarat dan persiapan akan langsung diinformasikan dan diinstruksikan oleh Kelurahan setempat dulu sebelum kepada RT.

Permasalahan yang ia alami hanya tidak bisa mengatakan dengan pasti berapa jumlah penduduk yang mendiami kawasan RT tersebut. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa masyarakat setempat yang telah pindah tapi tidak melapor kepindahannya kepada pihak RT, pun sebaliknya ketika ada yang datang dan tinggal dikawasan RT tersebut ia juga lupa dalam melapor kedatangannya.

Ia juga mengaku bahwa kendala atau kesalahan saat pemilu tidak pernah terjadi sebelumnya dikarenakan beliau mengklaim bahwa ia taat aturan dan menjalankan segala macam peraturan saat pelaksanaan pemilu dilangsungkan sehingga semua aman terkendali dan berjalan dengan baik.


 

4.1.2     Artikel permasalahan PEMILU

Dalam artikel yang saya temui dan jadikan bahan dalam menyelesaikan tugas ini dapat saya simpulkan bahwasannya disana ada begitu banyak permasalahan pemilu yang terjadi di Indonesia khususnya pada saat tahun 2014 dimana permasalahan yang sering terjadi meliputi:

1.    DPT ganda dan sistem pendaftaran DPK masih kacau

2.    Banyak masyarakat Golongan Putih (Golput) saat Pemilu

3.    Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) seharusnya menjaga negara bukan kerja sama dengan KPU karena Lemsaneg harus netral

4.    Kecurangan banyak terjadi seperti black campaign, money politic, menjatuhkan partai politik lain hingga menarik tokoh infotainmen yang kurang wawasan dalam dunia politik guna mendongkrak perolehan suara

5.    Kaderisasi Partai Politik secara instan sehingga menimbulkan tidak adanya ideologi dan visi dari partai politik dalam menciptakan pemilih cerdas dan harus menghentikan politik uang.

Disamping hal itu partisipasi masyarakat yang kurang dalam memahami dan ikut andil dalam proses pemilu ini menyebabkan permasalahan pemilu kerap kali terjadi. Dan tingkah para pemerintah ataupun partai politik yang suka berbuat curang dan segala macam menambah ketidakpercayaan para masyarakat.

4.2         Saran

4.2.1     Wawancara masalah Persiapan dan Kendala PEMILU

Menurut saya persiapan seperti pendataan jumlah pemilih di RT.5 RW.V Kelurahan Langkai kota Palangka Raya ini masih perlu dibenahi. Masalahnya adalah pihak ketua RT sendiri tidak bisa memastikan berapa jumlah pemilih dalam lingkup RT-nya dikarenakan banyak penduduk yang tinggal disana khusus yang bukan berdomisili Palangka Raya tidak melaporkan kedatangannya kepada ketua RT dan begitupun sebaliknya untuk masyarakat yang domisili Palangka Raya ketika pindah tidak melaporkan kepindahannya pada RT setempat sehingga jumlah pemilih dan data penduduk tidak bisa diberikan dan tidak bisa disebutkan dengan jelas berapa jumlahnya.

Hal itu sangat disayangkan karena ternyata partisipasi masyarakat dalam menaati peraturan seperti hal itu saja masih kurang dan bagaimana dengan permasalahan politik dan pemilu. mengatasi hal ini saya rasa selain sosialisasi dari pihak RT setempat atau dari tetangga lain yang paham aturan bisa lebih menjelaskan dan memberitahu kepada masyarakat yang lain yang masih awam agar bisa menaati aturan atau prosedur dalam bertempat tinggal di kota orang.

Jika masalah partisipasi dari masyarakatnya masih dianggap kurang maka hal lain yang perlu dilakukan adalah dengan memberikan kebijakan lebih ketat dan memang harus ketua RT yang bergerak dalam menertibkan masyarakat yang masih lemah terhadap aturan itu. Seperti mendata setiap rumah secara detail dan bekerja sama dengan yang lain dalam mengamati lingkungan sekitar karena ketua RT tak bisa mengurus semua ini sendiri oleh karenanya diperlukanlah keikutsertaan bisa berupa masyarakat lain yang dipilih ketua RT atau yang sukarela membantu.

Untuk kendala dalam pemungutan suara diklaim tidak ada hanya saja keterlambatan ke TPS pernah terjadi hingga pemilih tidak bisa memilih karena peraturan tetaplah peraturan dan itu harus ditaati. Mensiasati hal tersebut hendaknya ketua RT dan petugas di TPS bisa lebih banyak mensosialisasikan waktu pemungutan agar tidak ada keterlambatan dalam memilih atau mencoblos di TPS tersebut.

 


 

4.2.2     Artikel permasalahan PEMILU

Permasalahan dari Pemilu 2014 yang lalu memang begitu banyak dan memang menjadi permasalahan yang selalu ada saat pemilu sehingga seperti tidak ada perkembangan penanganan masalah tersebut. Seharusnya ketika permasalahan itu sudah sering terjadi dan banyak masyarakat sudah mengetahuinya pemerintah yang bertugas menangani permasalahan ini harusnya lebih cakap lagi.

Permasalahan seperti data dari DPT atau DPK yang masih kacau atau sistemnya bermasalah harusnya bisa diperbaiki lagi. Masyarakat yang masih tidak terdaftar dalam DPT dan DPK padahal sudah memiliki KTP tentu akan membuatnya kecewa karena tidak terdaftar sebagai pemilih. Dan setelah hal itu banyak masyarakat akan menjadi malas memilih dan lebih baik tidak ikut pemilihan atau mencoblos sehingga mereka tidak menggunakan hak pilihnya (Golongan Putih).

Dan masyarakat juga melihat banyak partai politik yang ternyata masih mementingkan kepentingan pribadi ata partai daripada menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah masyarakat. Kekecewaan terhadap beberapa anggota partai yang terlibat tindak pidana atau kecurangan-kecurangan terjadi itu pun membuat masyarakat menjadi skeptis terhadap pemilu.

Mengatasi hal tersebut sudah seharusnya pemerintah meningkatkan kembali kinerjanya dalam mendata pemilih sehingga seluruh rakyat indonesia yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih bisa menggunakan hak suaranya pada pasangan calon pilihannya. Disamping itu juga pemerintah harusnya bisa lebih mensosialisasikan lagi betapa pentingnya menggunakan hak pilih dengan benar karena satu suara menentukan negara kita kedepannya dalam lima tahun. Namun sayangnya banyak masyarakat yang masih tidak mengerti hal itu sehingga sosialisasi itu diperlukan.

Masyarakat juga perlu diingatkan bahayanya menerima uang dari manapun jika disuruh untuk memilih nomor urut pasangan calon tertentu karena hal itu masuk dalam masalah money politic. Permasalahan itu tak bisa berhenti jika masyarakat masih mau menerima amplop berisi uang atau yang lain dengan tujuan menyuap. Masyarakat memang diperlukan untuk berperan aktif memerangi segala macam kecurangan yang terjadi.

Dan seharusnya dari pihak pemerintah atau bawaslu bisa memperketat peraturan dan memberikan sanksi tegas terhadap pemberi dan penerima agar jera dan menjadi contoh untuk yang lain. Permasalahan lain seperti kaderisasi anggota partai politik yang instan juga mengkhawatirkan masyarakat tentang wawasannya dalam dunia politik begitupun dengan mengangkat tokoh infotainmen yang berlatar belakang bukan dari orang-orang yang mengerti hukum dan politik.

Permasalahan seperti ini mengharapkan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah karena ini semua untuk membangun Indonesia lebih baik kedepannya juga dan bisa melangsungkan pemilu kedepan dengan lebih baik. Masyarakat juga dihimbau agar memilih berdasarkan kualitas dan hati nurani masing-masing tanpa adanya dorongan dari pihak manapun apalagi sampai mengancam.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak ikutan terprovokasi dalam permainan politik sehingga menyebabkan bentrok atau menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian. Pemilu akan berlangsung damai dan baik atas kerja sama pemerintah dan masyarakat yang peduli terhadap negaranya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Iman dan Pengaruhnya dalam Kehidupan

Makalah AD & ART Muhammadiyah - Kemuhammadiyahan II

Makalah Karya Monumental Umat Islam dalam Perkembangan IPTEKS - Kemuhammadiyahan III